Aktivis Dukung Gerakan Sosial Berantas Rentenir di Kerinci dan Sungai Penuh

Laporan Sungai Penuh – Sejak dibukanya posko pengaduan masyarakat korban rentenir di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, dukungan moral dari berbagai kalangan terus bermunculan. Salah satunya datang dari Aldi Agnopali, aktivis sosial yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu kemanusiaan di wilayah tersebut.
Aldi menyampaikan apresiasi tinggi kepada para aktivis yang tergabung dalam gerakan sosial untuk membongkar praktik rentenir yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, kegiatan rentenir di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh telah berlangsung lama dan sudah masuk pada tahap yang mengkhawatirkan. “Aktivitas rentenir di Kerinci dan Sungai Penuh sudah merajalela dan menjadi ancaman besar bagi masyarakat. Banyak warga yang menjadi korban hingga kehilangan aset bernilai miliaran rupiah,” ungkap Aldi, Minggu (5/10/2025)
Baca Juga : Bupati Merangin Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
Dari informasi yang dihimpun, praktik rentenir ini tidak hanya menjerat warga dengan bunga tinggi, tetapi juga mengancam keamanan ekonomi keluarga korban. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa korban yang gagal melunasi utang sering kali mendapat intimidasi dan tekanan dari oknum penagih.
Aldi menegaskan, pemberantasan praktik rentenir tidak bisa hanya dilakukan oleh segelintir aktivis. Ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, hingga ulama, turut ambil bagian dalam gerakan sosial ini.
“Kita semua harus bergerak bersama. Tidak cukup hanya aktivis dan wartawan, tapi juga aparat hukum, pemerintah, serta tokoh masyarakat harus ikut menindak tegas praktik ini,” ujarnya.
Gerakan sosial ini diprakarsai oleh sejumlah aktivis lokal bekerja sama dengan Kerincitime.co.id dan JambiCyber, yang secara resmi membuka Posko Pengaduan Korban Rentenir di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Posko ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan-tindakan penipuan dan pemerasan berkedok pinjaman uang.
Aldi menilai langkah tersebut sebagai upaya konkret dalam melindungi masyarakat kecil dari jeratan utang berbunga tinggi yang menjerumuskan.
“Saya mendukung penuh gerakan sosial dan kemanusiaan ini. Pembukaan posko pengaduan adalah langkah positif untuk membantu masyarakat yang selama ini takut bersuara,” tambahnya.
Dengan adanya posko pengaduan tersebut, diharapkan masyarakat berani melapor dan tidak lagi terjebak dalam lingkaran utang yang merugikan. Para aktivis juga berkomitmen untuk mengawal setiap laporan agar mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.




