Sungai Penuh – Sebuah proyek pembangunan jaringan irigasi melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat itu disebut sebagai “proyek siluman” oleh warga karena minim transparansi dan tanpa papan informasi kegiatan.
Warga Pertanyakan Transparansi
Sejumlah warga mengaku heran dengan munculnya aktivitas pembangunan saluran irigasi yang tiba-tiba dilakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Bahkan, proyek tersebut tidak dilengkapi papan proyek sebagaimana aturan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai oleh negara.
“Kami bingung, ini proyek dari mana dan siapa yang mengerjakan. Tidak ada papan informasi, tidak ada penjelasan ke masyarakat. Tiba-tiba saja ada pekerja masuk dan mulai membangun,” ujar Amran, salah satu warga Koto Padang.
Menurutnya, ketiadaan papan proyek menimbulkan kecurigaan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak sesuai prosedur. Padahal, papan informasi merupakan bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui sumber dana, besar anggaran, dan pihak pelaksana.
Dugaan Proyek Siluman
Ketidakjelasan informasi ini membuat proyek P3-TGAI Koto Padang dijuluki warga sebagai “proyek siluman”. Sebab, meski anggarannya cukup besar, tidak ada pihak yang secara resmi mengumumkan detail pelaksanaannya.
Beberapa aktivis pemerhati kebijakan publik di Sungai Penuh juga ikut menyoroti. Mereka menilai bahwa praktik seperti ini bisa menimbulkan potensi penyimpangan anggaran karena tidak adanya pengawasan yang jelas.
“Proyek ini menggunakan uang negara, tapi prosesnya tidak transparan. Jika benar program P3-TGAI, seharusnya dilaksanakan oleh kelompok masyarakat dengan pengawasan ketat. Tapi di lapangan, warga sekitar justru tidak tahu-menahu,” tegas Dedi, aktivis lokal.

Baca juga: Security SPBU Koto Lebu Diduga Terlibat Penyimpanan BBM Subsidi
Harapan Masyarakat dan Tuntutan Klarifikasi
Masyarakat Koto Padang berharap agar pemerintah terkait segera memberikan klarifikasi resmi mengenai proyek tersebut. Mereka menuntut adanya keterbukaan informasi publik agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.
“Kami tidak menolak pembangunan. Justru kami sangat mendukung adanya perbaikan saluran irigasi. Tapi tolong, jangan dilakukan secara tertutup. Kalau memang proyek ini sah, tunjukkan papan informasi dan libatkan masyarakat,” tambah Amran.
Tanggung Jawab Pemerintah dan Pengawasan
Program P3-TGAI yang digulirkan oleh Kementerian PUPR sejatinya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan jaringan irigasi desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Namun, jika pelaksanaannya justru ditutupi, maka tujuan transparansi dan pemberdayaan masyarakat menjadi tidak tercapai.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus di Koto Padang harus menjadi perhatian serius Pemkot Sungai Penuh dan instansi terkait. Mereka diminta segera melakukan pengawasan ketat dan memeriksa apakah proyek senilai Rp195 juta tersebut benar-benar sesuai aturan.
“Jangan sampai program nasional yang tujuannya mulia, justru dicederai oleh oknum di lapangan. Transparansi adalah kunci untuk menghindari kecurigaan publik,” ujar Sofyan, pengamat pembangunan daerah.
Penutup
Kasus proyek P3-TGAI di Desa Koto Padang menjadi contoh nyata betapa pentingnya keterbukaan dalam setiap kegiatan pembangunan. Tanpa papan informasi dan sosialisasi, proyek bernilai ratusan juta rupiah mudah dicap sebagai “proyek siluman”. Kini, masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.





