
Laporan Sungai Penuh — Program revitalisasi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun 2025 di Kota Sungai Penuh yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menjadi sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai Rp5,5 miliar untuk 12 sekolah di wilayah tersebut diduga bermasalah, baik dari segi mekanisme penetapan penerima bantuan, integritas pelaksanaan kegiatan, maupun transparansi penggunaan anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa dalam proses pelaksanaan proyek, muncul dugaan pungutan liar sebesar Rp3 juta yang dibebankan kepada para kepala sekolah penerima bantuan. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, jelas mencederai semangat Program Revitalisasi Pendidikan yang seharusnya berorientasi pada peningkatan mutu dan fasilitas pendidikan di daerah. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan hukum serta prinsip tata kelola keuangan negara yang mengedepankan asas bersih, transparan, dan akuntabel.
Program revitalisasi sekolah ini sejatinya diharapkan menjadi upaya strategis pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki sarana prasarana pendidikan di Kota Sungai Penuh. Dengan dukungan dana miliaran rupiah, pelaksanaannya diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah. Namun, dugaan penyimpangan dan pungutan liar justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan, termasuk kalangan pemerhati pendidikan.
Sejumlah pihak meminta agar Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pendidikan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Aparat penegak hukum, seperti Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, juga didesak untuk turun tangan melakukan penelusuran terhadap laporan dugaan pungli yang telah beredar luas di masyarakat. Transparansi publik dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu belajar, bukan justru untuk kepentingan segelintir oknum.
Selain itu, para kepala sekolah yang menjadi sasaran dugaan pungutan juga diimbau berani melapor dan memberikan keterangan secara terbuka demi terwujudnya tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional di daerah tersebut. Masyarakat berharap, evaluasi terhadap proyek DAK Fisik tahun ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem agar pelaksanaan program di masa mendatang lebih terarah, efektif, dan bebas dari praktik yang merugikan dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh.





