STIE Sakti Alam Kerinci Tegaskan Sudah Bayar Sewa Aset Tanah Pemkot Sungai Penuh

Laporan Sungai Penuh – Polemik terkait dugaan belum dibayarnya sewa aset tanah milik Pemerintah Kota Sungai Penuh oleh Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sakti Alam Kerinci (STIE SAK) akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak kampus. Melalui pernyataan resminya, pihak kampus membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa kewajiban sewa aset telah dilunasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ferry Siswadhi, Ketua Program Studi Manajemen STIE Sakti Alam Kerinci, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa meski STIE SAK berada dalam satu yayasan, namun pembayaran sewa aset tanah dengan Pemkot Sungai Penuh dilakukan secara terpisah dan terstruktur. Hal ini untuk memastikan transparansi keuangan dan akuntabilitas pengelolaan kampus.
“Setelah kami lakukan pengecekan ke bagian keuangan STIE SAK, untuk tahun ini pembayaran sewa tanah sudah dilakukan dan disetorkan langsung ke **Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh (Bakeuda),” jelas Ferry Siswadhi.
🔸 Pembayaran Sesuai Luasan Tanah
Ferry juga menambahkan bahwa jumlah pembayaran sewa tanah ditentukan berdasarkan luas tanah dan bangunan yang digunakan oleh kampus. Menurutnya, pihak kampus selalu berkoordinasi dengan Bakeuda untuk memastikan semua kewajiban tersebut terpenuhi tepat waktu.
“Pembayaran dilakukan sesuai luas tanah yang digunakan dan bangunan yang berdiri di atasnya. Kami tidak pernah menunggak. Semua sudah kami setorkan secara resmi,” tegasnya.
🔸 Kronologi Munculnya Isu
Isu dugaan tunggakan sewa tanah ini mencuat setelah muncul pemberitaan dan pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan adanya kampus atau lembaga pendidikan yang menempati lahan Pemkot Sungai Penuh tanpa menyelesaikan kewajiban sewa tahunan. STIE Sakti Alam Kerinci kemudian menjadi sorotan karena berdiri di atas lahan milik pemerintah kota.
Menanggapi hal itu, pihak kampus merasa perlu meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka menegaskan komitmen untuk taat terhadap aturan, termasuk kewajiban membayar sewa lahan.
🔸 Komitmen Menjaga Hubungan Baik
Ferry Siswadhi menyampaikan bahwa STIE SAK sejak awal berdiri telah menjalin kerja sama baik dengan pemerintah daerah. Hubungan sinergis tersebut menjadi landasan dalam pengembangan pendidikan tinggi di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
“Kami adalah bagian dari masyarakat Sungai Penuh. Kampus ini lahir dan berkembang di sini. Maka sudah menjadi komitmen kami untuk patuh terhadap semua aturan yang berlaku dan terus menjaga hubungan baik dengan Pemkot,” tambahnya.
🔸 Pemerintah Diminta Perjelas Mekanisme
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi lokal juga mengimbau agar Pemkot Sungai Penuh memperjelas mekanisme kerja sama pemanfaatan aset tanah oleh lembaga pendidikan. Transparansi dari kedua belah pihak dinilai penting agar tidak muncul polemik serupa di masa mendatang.
“Harus ada mekanisme tertulis dan terpublikasi agar masyarakat tahu siapa saja yang menyewa aset pemerintah, berapa besarannya, dan bagaimana pengelolaannya,” ujar salah satu tokoh pendidikan setempat.
🔸 Pendidikan Sebagai Aset Daerah
STIE Sakti Alam Kerinci selama ini dikenal sebagai salah satu kampus swasta terbesar di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci. Keberadaannya telah melahirkan ribuan lulusan di bidang ekonomi dan manajemen yang berkontribusi pada pembangunan daerah.
Dengan klarifikasi ini, pihak kampus berharap isu tunggakan sewa tanah tidak lagi menjadi polemik yang berlarut-larut dan fokus dapat kembali diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan tinggi di daerah tersebut.





