LSM Semut Merah: 9 Tahun Menjadi Garda Depan Aspirasi Masyarakat
Sungai Penuh, Selama sembilan tahun terakhir, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah telah meneguhkan kiprahnya sebagai salah satu pilar penggerak aspirasi masyarakat di berbagai daerah. Berdiri sejak 26 April 2016, Semut Merah hadir untuk memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Fokus Perjuangan: Dari Sosial hingga Lingkungan
LSM Semut Merah dikenal konsisten mengadvokasi berbagai isu yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, antara lain:
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik
-
Mengawal kebijakan pro-rakyat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi
-
Bergerak aktif dalam pelestarian lingkungan dan penanganan konflik agraria
Ketua LSM Semut Merah menyebut, selama sembilan tahun ini pihaknya telah menampung dan menyuarakan ribuan aduan masyarakat, mulai dari kasus kecil di tingkat desa hingga advokasi kebijakan di tingkat kabupaten.

Baca juga: Wawako Azhar Hadiri Penandatanganan Komitmen Lintas Sektoral Akreditasi RSUD H. Bakri
“Kami hadir sebagai sahabat masyarakat yang siap mendengar, mendampingi, dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka,” ujarnya.
Sinergi dan Tantangan
Dalam perjalanannya, Semut Merah tidak hanya kritis terhadap pemerintah, tetapi juga aktif menjalin sinergi untuk mencari solusi terbaik. Lembaga ini sering menjadi penghubung dialog antara warga, pemerintah, dan swasta dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sosial.
Namun, diakui pula bahwa tantangan tak sedikit. Ancaman kriminalisasi, cibiran, hingga keterbatasan sumber daya menjadi bagian dari dinamika perjuangan LSM ini. Meski begitu, hal itu tak menyurutkan semangat para relawan dan aktivis yang tergabung di dalamnya.
Harapan ke Depan
Memasuki usia ke-9, Semut Merah berkomitmen memperkuat jaringan advokasi di tingkat desa hingga nasional. LSM ini juga berencana mengembangkan program literasi hukum bagi masyarakat serta memperluas edukasi terkait tata kelola pemerintahan desa.
“Kami ingin Semut Merh bukan hanya dikenal sebagai LSM yang kritis, tapi juga sebagai mitra pemberdayaan masyarakat,” pungkas Ketua LSM Semut Merh.





