
Laporan Sungai Penuh – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ali Akbar, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Muara Hemat, kembali berlanjut setelah laporan yang diajukan oleh LSM Perisai Kobra ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Dugaan korupsi ini terkait pengelolaan Dana Desa Muara Hemat pada tahun 2018 dan 2019, yang menurut laporan LSM tersebut diduga merugikan keuangan negara.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menyurati LSM Perisai Kobra untuk melengkapi sejumlah bukti tambahan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan Kejaksaan serius menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Isbal, perwakilan LSM Perisai Kobra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait permintaan kelengkapan berkas. “Proses di Kejaksaan berlanjut. Kami diminta untuk menyerahkan tambahan data terkait dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Ali Akbar saat menjabat sebagai Pjs Kades Muara Hemat,” ujarnya kepada Kerincitime.co.id.
Menurut Isbal, pihak LSM saat ini sedang menyiapkan dokumen tambahan yang akan diserahkan ke Kejaksaan. “Bukti-bukti awal sudah kami serahkan sekitar 40 halaman. Saat ini kami menyiapkan tambahan bukti, khususnya terkait pembangunan gedung dan pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) yang diduga mengalami markup. Nilai proyek ini mencapai lebih dari Rp700 juta, dengan rincian gedung sekitar Rp600 juta dan PJU sekitar Rp85 juta,” jelas Isbal.
LSM Perisai Kobra menekankan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa sangat penting, mengingat dana ini diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa. Pihak LSM berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat menindaklanjuti dugaan korupsi ini secara transparan dan profesional, sehingga tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana publik.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ali Akbar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat setempat dan berbagai pihak menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur, demi menegakkan akuntabilitas dan keadilan bagi warga Desa Muara Hemat.
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memastikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan markup proyek gedung dan PJU yang bernilai ratusan juta ini menjadi fokus utama penyelidikan, untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat dan transparan.





