Golkar Sesalkan Kadernya di DPRD Sungai Penuh Makian Pekerja Proyek, DPD Jambi Minta BK Bertindak

Laporan Sungai Penuh – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, menyesalkan tindakan salah satu kadernya yang juga anggota DPRD Kota Sungai Penuh karena melontarkan kata-kata kasar dengan sebutan nama binatang terhadap seorang pekerja proyek bangunan. Ia menilai tindakan itu mencoreng citra partai dan tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah rekaman video memperlihatkan oknum anggota dewan bernama Fahrudin memaki pekerja proyek di lapangan. Video berdurasi sekitar satu menit itu menuai kecaman luas dari masyarakat, termasuk dari internal Partai Golkar sendiri.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Kami meminta agar oknum tersebut diproses sesuai mekanisme kode etik DPRD, yaitu melalui Badan Kehormatan (BK),” kata Cek Endra kepada wartawan di Jambi, Senin (20/10/2025).
Menurut Cek Endra, seorang anggota dewan harus mampu menjaga perilaku dan tutur kata di ruang publik. Ia menegaskan bahwa makian atau hinaan, apalagi disertai sebutan nama binatang, tidak pantas diucapkan oleh pejabat publik yang dipilih rakyat.
“Sebagai anggota DPRD, seharusnya mampu menampilkan sikap santun dan beretika. Ucapan seperti itu jelas tidak menjunjung nilai moralitas maupun kedisiplinan kader partai. Apalagi sekarang Partai Golkar sedang gencar melakukan kegiatan sosial dan menebar kebaikan dalam rangka HUT ke-61 Golkar,” ujarnya.
Cek Endra menambahkan, kasus tersebut menjadi evaluasi bagi seluruh kader Golkar agar lebih berhati-hati dalam bertutur kata dan bertindak, terutama di ruang publik yang mudah terekspos ke media sosial.
Selain meminta proses etik di DPRD, pihak DPD Golkar Jambi juga akan menindaklanjuti kasus tersebut secara internal. Ia menyebut sudah meminta Fahrudin untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada partai dan menunjukkan sikap bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Langkah tegas akan kami ambil di internal partai. Kami akan minta klarifikasi dan melakukan penilaian apakah yang bersangkutan masih layak mempertahankan keanggotaannya sebagai kader Golkar,” tegasnya.
Sejumlah tokoh masyarakat Sungai Penuh juga mendesak agar DPRD menindak tegas oknum tersebut demi menjaga marwah lembaga legislatif dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.
Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh dikabarkan telah menyiapkan pemanggilan terhadap Fahrudin untuk memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan. Jika terbukti melanggar kode etik, sanksi disiplin hingga pemberhentian dari jabatan alat kelengkapan dewan bisa dijatuhkan.
Kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan publik Jambi dan menimbulkan diskusi tentang etika pejabat publik di era keterbukaan informasi, di mana setiap tindakan dapat dengan cepat viral dan berimbas pada reputasi lembaga serta partai politik.





